Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Ganas Annar Majelis Ulama Indonesia provinsi Jawa Tengah diikuti oleh beberapa perwakilan Pondok Pesantren di kota Semarang. Salah satunya Pesantren Life Skill Daarun Najaah, bertempat di Hotel Metro Park View Semarang (14/12/2022). Acara dimulai dengan sambutan oleh Kabid Ketahanan Bangsa Badan Kesbangpol Jateng, Pradhana Agung Nugraha, MM. Dikatakan bahwa narkoba termasuk dalam Extraordinary Crime, yaitu kejahatan yang luar biasa. Mulai dari produsen, pengedar hingga pemakai dapat dijatuhi pidana. Kegiatan ini dilaksanakan karena peredaran narkoba yang sudah sangat masif.

Pembicara kedua oleh sekretaris umum MUI Jateng, KH. Muhyiddin, M.Ag menerangkan bahwa di dalam Al-qur’an & Hadis tidak ada namanya narkoba, akan tetapi para ulama melakukan Qiyas antara narkoba dengan khamr, karena bahaya narkoba sama dengan khamr dapat mempengaruhi perilaku dan mengganggu ibadah. Terdapat suatu hadits, Nabi Muhammad ditanya, “bagaimana dengan orang yang tidak bisa menghentikan konsumsi khamr sampai 4 kali?”, Rasulullah menjawab, “kalau tidak bisa meninggalkan maka hukumlah mereka. Mereka itu membuatan kerusakan di Bumi, maka mereka harus dihukukum mati”.

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini berada  dalam kategori yang memprihatinkan, bahkan termasuk kategori negara darurat narkoba. Adapun kasus yang terungkap terlihat sebagian kecil saja yang nampak, namun jika kita teliti dalamnya sangat banyak yang pada hal ini kita sebut dengan dark numbers (nomor gelap). Narkoba juga mengancam seluruh aspek kehidupan manusia seperti: sosial, agama, otak/mental, bahkan masa depan.

“Santri memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan cara melakukan berbagai sosialisasi, peringatan dan lain sebagainya. Perang melawan narkoba merupakan cara agar aset bangsa terlindungi  dari bahaya narkoba. Sudah saatnya santri menjadi benteng utama dalam melawan narkoba, setelah institusi atau pemerintah tidak bersih melawan narkoba. Maka santrilah yang harus menjadi garda terakhir dalam memerangi narkoba”, simpulan yang disampaikan oleh pembawa acara. Kemudian, kegiatan ditutup dengan do’a oleh H. Muh. Mahsun.