Perwakilan santri Life Skill Daarun Najaah mengikuti Workshop yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah Komisi Informasi ddan Komunikasi serta Komisi Seni Budaya dan fokus bahasan Pemanfaatan Sosial Media untuk Dakwah di Kalangan Milenial yang digelar di Hotel Grasia, 26 November 2021 sampai 27 November 2021. 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah Dr. Ahmad Darodji, M.Si. Pada sambutannya beliau menegaskan bahwa perlu ditemukan strategi dakwah yang sesuai dengan gaya generasi milenial yang sudah melek teknologi dan menjadikan internet sebagai bagian dari kehidupan.

“Kita perlu menemukan metode yang menggunakan media yang sesuai dengan generasi milenial, seperti tiktok, yang durasinya hanya 3 menit. Dakwah seharusnya disampaikan dengan waktu yang singkat, namun mengena kepada audiens”, pungkas Kyai Ahmad Darodji.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus MUI di tingkat Jawa Tengah, utusan dari MUI Kabupaten/ Kota serta utusan dari pondok pesantren di sekitar wilayah Semarang yang dilaksanakan secara offline dan online.

Ketua Panitia H. Isdiyanto Isman menjelaskan, kegiatan ini akan berlangsung dua hari . Para narasumber yang terlibat adalah yang ahli pada bidangnya. Pada hari kedua, pnitia juga mengundang satu narasumber yaitu Neo Letto.

Ketua Komisi fatwa MUI Jawa Tengah Dr. KH. Fadlolan Musyafa’ menegaskan bahwa dalam masa pandemi ini terdapat hikmah salah satunya para ulama’, kyai yang dulu tidak iman dengan IT, sekarang harus melek IT. Terlebih seiring perkembangan teknologi yang cepat, para ulama saat ini pun harus cakap teknologi.  “Zaman modern ini, kyai harus tahu IT, punya HP yang mumpuni. Kita tidak hanya duduk di belakang meja mengajar ngaji, namun juga bisa melakukan dakwah melalui media sosial,” pangkas Kiai Fadlolan, dalam Workhsop Pemanfaatan Sosial Media untuk Dakwah di Kalangan Milenial.

Media sosia turut memberikan solusi, serta menjadikan dakwah bisa tembus ke berbagai kalangan. Media sosial merupakan salah satu sarana yang efektif sekaligus alternatif dijadikan sarana penyampaian dakwah, serta menyampaikan nasihat religi.

“Pemerintah harus mengatur media sosial sebagai media dakwah, terutama di masa pandemi kali ini. Penyuluh agama Islam juga punya tanggungjawab moral dan sosial unutk menyiapkan konten dakwah via media sosial, agar mampu membina masyarakat dari berbagai ancaman, gangguan, hambatan serta tantangan yang merugikan akidah, mengganggu ibadah serta merusak akhlak,” tandas Kyai Fadlolan.

Berdakwah di media sosial saat ini adalah kebutuhan, karena  rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu lebih dari 3 jam setiap hari untuk bermain media sosial. kata Rektor Universitas Dian Nuswantoro Semarang Prof. Dr. Edi Noersasongkosebagai narasumber kedua.

Untuk berdakwah di media sosial, butuh tim yang men-support. Tim dapat membantu mengarahkan, mendesain serta mengarahkan pada substansi. Namun, beliau mengingatkan bahwa membuat konten jangan sampai melanggar hukum. (Farah Ayu)